Tuesday, April 4, 2017

SOLUSI SEDERHANA UNTUK KPU

Dari zaman era reformasi, ketika rakyat diberikan hak untuk memilih pemimpin kepala daerah maupun pemimpin kepala negara selalu kita mendengar adanya masalah, baik itu penggembungan suara, kerusakan surat suara, surat suara yang tidak sah, masyarakat yang tidak mendapat hak suara, daftar pemilih yang masih ada sementara sudah meninggal, dan masih banyak lagi yang menjadi permasalahannya.

Kadang kita mengganggap itu masalah kecil atau kita merasa cuek dan tidak mautahu ataupun tidak tahu sama sekali. Padahal itu sangatlah penting bahkan perlu untuk menentukan masa depan daerah maupun kepemerintahannya nanti.

Buat saya alasan yang sering kita dengar adalah masalah klasik yang sampai saat ini diperdebatkan, padahal itu sangatlah gampang untuk mengatasinya. Contoh kecilnya adalah

Ketika memilih Kepala Desa.
Kepala desa sebelumnya ketika menjabat selama 5 Tahun, Dia sudah punya data nama-nama Keluarga yang termasuk didalam wilayah desa tersebut secara lengkap dan detail. Data nama-nama keluarga tersebut adalah merupakan Syarat Administrasi yang wajib didalam suatu daerah. Pemerintahan Kepala Desa merupakan Urutan terkecil didalam mengurus segala keperluan Pemerintah. Salahsatu tugas dari perangkat desa maupun Kepala desa adalah mengupgrade setiap saat data warganya, misalnya yang meninggal, perpindahan, sampai pembentukan Keluarga baru. Intinya sebagai Kepala desa wajib mengetahui Berapa jumlah Kebenaran warganya setiap saat jika dibutuhkan. Maka dengan demikian dapatlah kita mengetahui daftar Oemilih tetap.

Pertanyaannya :
Mengapa masalah Penggelembungan suara terjadi
Jawabannya sangatlah gampang, Kurangnya responsif dari upgrade data nama warga, sehingga nama-nama yang sudah meninggalpun masih masuk dalam daftar pemilih.
Penggelembungan suarapun bisa terjadi bila ketika pembentukan KK baru, tidak terupgrade tentang pemisahan nama dari KK yang lama, jadi daftar pemilih tetap menjadi double dengan nama yang sama tetapi KK yang berbeda.

Untuk mengatasi masalah yang sering timbul adalah dengan mengikuti teknologi IT sekarang yang lagi berkembangnya. Salah satunya E KTP yang masa aktifnya sudah Seumur hidup. Mengapa saya menyarankan E KTP. Karena data yang telah tertanam di chip tidak bisa diubah-ubah oleh tangan manual. E KTP sudah dilengkapi dengan 3 pengenalan Diri. Gambar;Retina mata;sidik jari.
Maka suatu jaminan untuk tidak adanya penggelembungan suara.

Kekurangannya adalah Dana untuk merealisasikan E KTP sudah diKantongi oleh pejabat-pejabat yang terlibat.
Kasihan sekali negaraku, untuk bekerja JUJUR itu susah dan sulit

Terimakasih
Maaf jika ada kesalahan konsep yang saya buat, karena yang saya tulis ini adalah menurut Pendapat dan Saran saya

Bujur Ras Mejuah-jua kita Kerina

No comments:

Post a Comment